KETUA KOMISI IV ZIA UL HAQ TANGGAPI SEKOLAH RUSAK

 Dikatakan, untuk menangani sekolah negeri yang rusak, bisa dibiayai dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, dari ABPD Kabupaten Malang, termasuk melalui aspirasi pokok pikiran (pokir) anggota dewan. 

Zia uL Haq menegaskan, penanganan sekolah rusak sudah diupayakan masuk pagu indikatif APBD induk tahun anggaran 2025 ini. ungkap Ketua Komisi 4 dari Fraksi Gerindra. 

"Kami sudah melakukan pembahasan bersama (Tim Anggaran) Pemkab Malang. Memang, kami ingin agar masalah bangunan sekolah rusak bisa dituntaskan sampai 2026. Sudah kami perjuangkan, melalui kebijakan anggaran APBD," terang  kepada media TI

, Senin (20/1/2025). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DARMADI SELAKU KETUA DPRD RESPECT PROGRAM BUPATI MALANG